Polisi Tembak Polisi
Pleidoi Putri Candrawathi Bersikukuh Korban Pelecehan, Richard Eliezer Kecewa Diperalat Ferdy Sambo
Bharada E memberi judul nota pembelaan 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.
Editor:
Muhammad Zulfikar
centreboulevard.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J, yang sudah dianggap sebagai keluarga.
Baca juga: Full Nota Pembelaan Richard Eliezer: Minta Maaf ke Keluarga hingga Ceritakan Awal Mula Masuk Brimob
Kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022, di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-22.
Apa yang terjadi pada dirinya, dinilai Putri Candrawathi sebagai kejadian sangat pahit.
“Yang Mulia majelis hakim dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggung jawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri.
Dituding Sebagai Perempuan Tua yang Mengada-ada
Putri Candrawathi menceritakan kalau dirinya mendapat banyak tudingan usai tewasnya Brigadir J.
Bahkan kata Putri, dirinya sampai mendapat label perempuan tua yang mengada-ada. Curahan hati dari Putri itu dilayangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Mulanya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," kata Putri.
Kata dia, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.
Tak hanya itu, sejatinya perbuatan yang dialaminya itu juga sudah membuat dirinya merasa sangat malu.
"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," tuturnya.
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
nota pembelaan
pleidoi
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bharada E
Polisi Tembak Polisi
Bharada E Merasa Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo, Perasaannya Hancur hingga Ungkap Penyesalan |
---|
Full Nota Pembelaan Richard Eliezer: Minta Maaf ke Keluarga hingga Ceritakan Awal Mula Masuk Brimob |
---|
Pledoi Richard Eliezer: Ternyata Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan |
---|
Ayah Bharada E Kehilangan Pekerjaan Akibat Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo |
---|